Rabu, 02 September 2020

Upaya Meningkatkan Ekonomi Kreatif

Mantan KA UPTD
Sistem ekonomi Indonesia memiliki acuan yang jelas yaitu UUD 1945, yaitu sistem ekonomi Pancasila, yang di dalamnya terkandung demokrasi ekonomi. Dalam demokrasi ekonomi ini melibatkan pemerintah, pengusaha swasta, dan seluruh rakyat, sehingga dalam pelaksanannya  harus ada kerja sama antara pemerintah, rakyat dan swasta.

Sistem ekonomi Indonesia diatur dalam UUD 1945 pasal 33. Berdasarkan bunyi dari tiga ayat pasal 33 UUD 1945 pemerintah sangat berperan menunjang sistem ekonomi yang berbasis pada kegiatan ekonomi kerakyatan. Untuk mengembangkan ekonomi kreatif, pemerintah memiliki strategi dengan melaksanakan pembangunan secara terintegrasi antara masyarakat, swasta dan pemerintah. Beberapa stretegi tersebut antara lain sebagai berikut :
  1. Menyiapkan insentif untuk memacu pertumbuhan industry kreatif berbasis budaya. Insentif tersebut meliputi perlindungan produk budaya, kemudahan memperoleh dana pengembangan, fasilitas pemasaran dan promosi, hingga pertumbuhan pasar domestik dan internasional.
  2. Membuat Roadmap Industry kreatif yang melibatkan berbagai lembaga pemerintah dan kalangan swasta
  3. Membuat program komprehensif untuk menggerakkan industri kreatif melalui pendidikan, pengembangan sumber daya manusia, desain, mutu, dan pengembangan pasar.
  4. Memberikan perlindungan hukum dan insentif bagi karya industry kreatif. Contoh yang yang dilindungi Hak Kekayaan Intelektual (HKI).
  5. Membentuk Indonesia Creative Council yang menjadi jembatan untuk menyediakan fasilitas bagi para pelaku industri kreatif.

Kementerian Perdagangan melakukan upaya pengembangan ekonomi kreatif untuk mewujudkan strategi pemerintah dengan langkah sebagai berikut:
  1. Pengembangan Database ekonomi kreatif Indonesia yang didukung dengan teknologi informasi.  
  2. Peningkatan penggunaan teknologi melalui program kemitraan berupa : Capacity building melalui pelatihan di dalam dan luar negeri, Training of trainer (ToT), dan Fasilitasi infrastruktur kerja kepada beberapa peserta training terbaik.
  3. Pekan produk kreatif Indonesia ( PPKI) berupa seminar, talk show, dialog dubes, pelatihan, klinik konsultasi, anjungan pembiayaan, maupun kegiatan lainnya.
  4. Festival Ekonomi Kreatif. Beberapa fstival ekonomi kreatif diantanya Festival Ekre DN (JavaJazz, Jakarta Food and Fashion Festival) dan Festival Ekre LN (Festival Animasi-Kartun Internasional, Seoul; Ottawa International Animation Festival)
  5. Wahana kreatif sebagai sarana memperkenalkan dan mempromosikan produk kreatif.
  6. Peningkatan jangkauan dan efektivitas pemasaran berupa : pemasaran melalui gerai atau outlet, distributor, agen dan promotor terkenal, promosi (pameran dan penerimaan misi pembelian) dan branding
  7. Riset ekonomi kreatif dan fasilitas pemberian insentif yang mendukung inovasi Riset ekonomi kreatif dan fasilitas pemberian insentif yang mendukung Inovasi ini bertujuan untuk merangsang terciptanya instrument, formulasi ilmiah, metodologi baru dan inovasi dalam pengembangan ekonomi kreatif melalui kegiatan riset dan pemberian insentif.
  8. Fasilitasi kegiatan yang mendorong lahirnya insan kreatif dan entrepreneur kretaif baru
  9. Pencipataan indentitas lokal daerah tingkat I dan II serta indentitas nasional
Sistem ekonomi Indonesia memiliki acuan yang jelas yaitu UUD  Upaya Meningkatkan Ekonomi Kreatif
Aktivitas Kelompok
  1. Bentuk kelompok dengan anggota antara 3–4 orang per kelompok
  2. Materi diskusi masing-masing kelompok antara lain : a. Apa yang harus dimiliki seorang pengusaha agar produksi yang dihasilkan disukai masyarakat? b. Mana yang lebih dibutuhkan oleh seorang yang akan membuka usaha antara modal dan kreativitas? c. Bagaimana hubungan antara ekonomi kreatif dan industri kreatif? d. Bagaimana prospek industri kreatif tersebut bagi peningkatan ekspor Indonesia ke negara lain?

a. Apa yang harus dimiliki seorang pengusaha agar produksi yang dihasilkan disukai masyarakat?
Beberapa hal harus dimiliki seorang pengusaha agar produksi yang dihasilkan disukai masyarakat antara lain sebagai berikut :
  1. Hasil produksi dipromosikan dengan menggunakan iklan atau dari mulut ke mulut
  2. Menggunakan kemasan produk yang menarik dan unik sehingga konsumen tertarik untuk membeli
  3. Memiliki tempat pemasaran seperti toko atau kios yang menjual pada tempat yang strategis
  4. Produk yang dihasilkan berkualitas dan berguna bagi konsumen
  5. Menjaga kepercayaan pelanggan agar tidak beralih ke produk yang lain
b. Mana yang lebih dibutuhkan oleh seorang yang akan membuka usaha antara modal dan kreativitas?
Hal yang lebih dibutuhkan seorang yang akan membuka usaha adalah kreativitas karena kreativitas berhubungan secara langsung dengan penambahan nilai, penciptaan nilai, serta penemuan peluang usaha.
c. Bagaimana hubungan antara ekonomi kreatif dan industri kreatif?
Ekonomi kreatif merupakan sistem yang bisa melahirkan industri-industri kreatif. Dengan pengembangan ekonomi kreaatif diharapkan muncul industri-industri kreatif dalam masyarakat.
d. Bagaimana prospek industri kreatif tersebut bagi peningkatan ekspor Indonesia ke negara lain?
Industri kreatif merupakan salah satu aspek penting dalam pertumbuhan ekonomi nasional. Secara garis besar, industri kreatif mampu memberikan kontribusi yang sangat besar dalam peningkatan ekspor Indonesia.